IWIMA Gelar Sosialisasi Permendikti Nomor 55 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Pekalongan, 21 Agustus 2026 — Institut Widya Pratama (IWIMA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendikti) Nomor 55 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya IWIMA dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung C Institut Widya Pratama (IWIMA) tersebut diikuti oleh lebih dari 100 peserta, yang terdiri atas mahasiswa dan dosen. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. Hal tersebut terlihat dari aktifnya peserta dalam menyampaikan berbagai pertanyaan dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan serta penanganan kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, IWIMA menghadirkan narasumber dari internal maupun eksternal. Narasumber internal adalah Risqiati, M.Kom., dosen Institut Widya Pratama. Sementara itu, narasumber eksternal menghadirkan Pariman, M.Psi., Ketua HIMPSI Kota Pekalongan, serta Irvan Yuliastono, S.E., dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Risbang) RI.
Materi sosialisasi membahas pentingnya pemahaman terhadap regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, langkah pencegahan, mekanisme penanganan, serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan akademik.
Dalam sambutannya, Rektor Institut Widya Pratama, Dr. Paminto Agung Christianto, M.Kom., menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan langkah penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sebelum terjadi kekerasan di lingkungan kampus. Dengan pemahaman yang baik, seluruh sivitas akademika diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan saling menghargai.”
Rektor juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sivitas akademika. Dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur perguruan tinggi memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan kondusif.
Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi perhatian penting bagi sivitas akademika IWIMA. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan dosen tidak hanya memahami ketentuan yang terdapat dalam Permendikti Nomor 55, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan akademik sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Institut Widya Pratama untuk terus memperkuat budaya akademik yang berlandaskan pada rasa aman, penghormatan terhadap sesama, serta perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. IWIMA berkomitmen untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan dan membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan berintegritas.