Bimtek Penyusunan Draf Hak Intlektual (HAKI)
Pekalongan, 8 Mei 2026 — Institut Widya Pratama (IWIMA) Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan budaya akademik dan literasi ilmiah melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Karya Tulis Ilmiah yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus IWIMA ini diikuti dengan antusias oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai program studi. Bimtek menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yaitu Juldin Bahriansyah. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian penting dalam pengembangan karya ilmiah dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.
Materi yang dibahas meliputi pentingnya perlindungan Hak Cipta, Paten, Merek, serta Desain Industri. Narasumber menjelaskan bahwa setiap karya inovatif yang dihasilkan oleh akademisi maupun mahasiswa memiliki nilai intelektual yang perlu dilindungi secara hukum agar tidak mudah disalahgunakan pihak lain. Selain itu, pemahaman mengenai HKI juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing hasil riset dan inovasi di tingkat nasional maupun internasional. Dalam suasana diskusi yang interaktif, peserta tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses pengajuan hak cipta, mekanisme pendaftaran paten, hingga peluang hilirisasi hasil penelitian kampus. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat civitas akademika IWIMA terhadap pengembangan karya ilmiah yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Pihak Institut Widya Pratama berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa dan dosen untuk terus menghasilkan karya-karya inovatif, produktif dalam penelitian, serta memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil intelektual. Melalui kegiatan ini, IWIMA juga menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.